Thursday, September 27, 2007

Paten...

Kuliah bersama kemarin diisi sama dosen dari Hukum Unpad, dan dia cerita panjang-lebar tentang Intellectual Property in Digital Environment, intinya sih pembajakan dan kontra-pembajakan begitu..

Ini ringkasannya:

Globalisasi dibagi 3 babak besar, yaitu
1. Globalisasi 1.0 = pas

negara-negara Eropa

berkeliling dunia dengan gembira karena menemukan sumber rempah-rempah. Ini yang memicu zaman imperialisme-kolonialisme. Di titik ini, kewarganegaraan penting banget untuk menentukan status sosial seseorang. Maka, berlomba-lombalah orang mendaftar jadi anak buah kompeni.
2. GLobalisasi 2.0 =

perusahaan-perusahaan multinasional

gencar mencari tempat menjual produk-produk mereka, dan dengan gembira pula menemukan konsumen setia di negara-negara berkembang (kayak negara kita). Sekarang, ga peduli warga negara apa, asal kerjanya di perusahaan gede yang bonafid, orang udah ngerasa gaya.
3. GLobalisasi 3.0 = negara udah ga jaman, perusahaan udah banyak, sekarang giliran

KITA !

. Orang-orang dari berbagai penjuru dunia udah ga memperdulikan lagi, apa kewarganegaraan mereka, di perusahaan mana mereka bekerja, yang penting adalah apa yang bisa mereka lakukan. Prinsip 'value by do' inilah yang memicu persaingan produktivitas yang gencar saat ini.

Waktu itu dijelaskan juga masalah paten, copyrights, hak cipta, dll.
Gw baru tau, ternyata emang cuma Amerika yang melindungi patennya di seluruh dunia. ck ck, licik amat ya.. pantes orang-orang India, Cina, Indonesia juga, pada bikin paten di sana.

0 komentar: